Logo
Aplikasi Teman Baru adalah sistem digital resmi Pemerintah Kota Manado yang digunakan untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP/Sederajat secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Teman Baru. Namun sekolah tetap menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis.
Tidak. Seluruh proses penerimaan murid baru wajib dilakukan melalui mekanisme resmi dalam aplikasi "Teman Baru".
Tidak. Seluruh proses pendaftaran SPMB melalui aplikasi "Teman Baru" tidak dipungut biaya.
Sekolah menyediakan layanan pendampingan dan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala penggunaan aplikasi.
Calon pendaftar dapat meminta bantuan operator di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui helpdesk "Teman Baru".
Ada 3 pilihan domisili untuk daftar/register siswa, untuk domisili Dalam Kota adalah yang berdomisili di Kota manado. Untuk Luar Kota adalah yang berdomisili dari Luar Kota dengan alasan penugasan kerja orang tua (khusus jalur Mutasi). Sedangkan untuk Daerah Perbatasan yang berdomisili di luar kota Manado yang berada sangat dekat dengan sekolah yang ada di Kota Manado.
Syarat pilihan domisili dalam kota dalam proses daftar/registrasi yaitu nomor Kartu Keluarga pada 4 digit pertama "7171" atau 6 digit pertama "717101" sampai "717111".
Syarat pilihan domisili luar kota dalam proses daftar/registrasi yaitu nomor Kartu Keluarga pada 4 digit pertama selain "7171", untuk pilihan ini hanya diarahkan ke pendaftaran jalur "MUTASI".
Syarat pilihan domisili daerah perbatasan dalam proses daftar/registrasi yaitu nomor Kartu Keluarga pada 2 digit pertama "71".
Orang tua harus meminta tanda bukti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lalu tanda bukti dibawa ke operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses
Caranya masukkan username dengan NIK siswa dan masukkan password yang sudah dibuat pada saat proses daftar .
Dengan mengisi seluruh biodata baik data siswa maupun data orang tua serta mengupload dokumen-dokumen yang ditentukan dalam proses registrasi .
Karena Data belum diverifikasi oleh admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. jika ada data yang belum lengkap admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengkoreksi data dengan menambah catatan data yang perlu dilengkapi ke akun siswa yang bersangkutan untuk diupdate atau di upload kembali dokumen yang belum lengkap.
Setiap dugaan manipulasi data akan diverifikasi dan dapat mengakibatkan pembatalan pendaftaran apabila terbukti melanggar ketentuan.
Data keluarga miskin diverifikasi berdasarkan data resmi yang terdaftar dan tervalidasi oleh Dinas Sosial.
Pendaftar akan diarahkan ke sekolah yang berada di kecamatan terdekat dari kecamatan domisili pendaftar sesuai jarak terdekat dari tempat tinggal.
  • Sekolah di kecamatan pendaftar hanya satu
  • Sekolah di kecamatan yang berbatasan dengan kecamatan pendaftar jarak terlalu jauh
Hasil seleksi dapat dilihat langsung melalui aplikasi "Teman Baru" di akun pendaftar sesuai jadwal pengumuman resmi dan juga bisa datang ke sekolah pilihan untuk melihat hasil seleksi.